ANAK JALANAN DAN KAITANNYA
DENGAN
PERAN KESOS DAN AGAMA
Makalah
Ini Disusun Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Agama
Dan Kesejahteraan Sosial
Dosen
Pengampu : Siti Aminah,S.Sos.I,M.Si
Disusun
Oleh:
KELOMPOK
I
1. Muhammad
Arif ( 10270040
)
2. Fitriyani
(
12230001 )
3. Khoirul
Ummatin (12230028 )
4. Minal
Fatimah (
12230029 )
5. Muhammad
Rifky Habibi H (12230035 )
6. Sapar
Wadi (
12230053 )
7. Kamilatul
Fitriyah (
12230081 )
PENGEMBANGAN
MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS
DAKWAH
UIN
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2013-2014
PENDAHULUAN
Sebagaimana kita ketahui dewasa
ini,Indonesia telah melaksanakan pembangunan yang mana pembangunan itu di
dukung oleh Kesos (Kesejahtraan social) maupun agamanya. Suatu rangkaian
pembangunan yang di laksanakan meliputi segala bidang kehidupan,dan bertujuan
untuk mencapai masyarakat yang adil makmur sejahtera lahir batin dan
berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dalam pelaksanaan pembangunan bukan
hanya pembangunan fisik saja yang harus diperhatikan akan tetapi pembangunan
Social masyarakatnyalah yang harus
diperhatikan. Bahkan dasar utama
keberhasilan suatu pembangunan
masyarakat dapat dilihat dari kemajuan Social masyarakatnya.
Disisi lain masalah-masalah Social
merupakan masalah rumit dan komplek maka peran serta pemerintah dan
seluruh masyarakat sangat diperlukan.
Tanpa peran dari masyarakat upaya pembangunan dalam mengatasi masalah-masalah
Social akan sia-sia.
Demikian pula usaha masyarakat yang dilakukan
tanpa adanya dukungan dari pemerintah maka tidak akan memberikan hasil yang
maksimal.
Salah satu masalah Social yang
mendapat sorotan tajam baik dari pembangunan
maupun masyarakat antara lain masalah anak jalanan (ANJAL). Hal ini
sangat berkaitan erat dengan jumlah anak jalanan yang ada di Indonesia ini.[1]
Yang mana anak jalanan (ANJAL)
sering kita temui di perkotaan,maupun sering kerap kita jumpai di pedesaan.
Akan tetapi anjal sering kerap tinggal di daerah perkotaan sehingga dari tahun
ke tahun jumlahnya sangat meningkat.
Oleh karena itu masyarakat Indonesia dalam
membantu pembangunan harus mengupayakan jalan keluar yang manusiawi bagi
masalah tersebut.
Dari uraian diatas timbul suatu
permasalahan,bagaimana cara pemecahan manusiawi terhadap masalah anak jalanan
sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan nasioanl yang dilaksananakan di
sekarang ini.[2]
Sehingga muncullah suatu masalah
yang harus di bahas atau di untai dengan bersama-sama yaitu:
1. Bagaimana
cara mengetahui latar belakang dari Anjal tersebut?
2. Bagaimana
langkah kita sebagai seorang pengembangan masyarakat dalam upaya untuk
mengentaskan Anjal yang sering kerap menjadi masalah social itu?
PEMBAHASAN
A.
Latar Belakang
Anak Jalanan
Pada dasarnya tidak ada definisi
khusus mengenai anak jalanan. Namun,secara umum anak jalanan atau sering
disebut dengan anak bangsa yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Berada
ditempat umum(pertokoan.jalanan,maupun tempat hiburan) selama 3 jam sampai
dengan 24 jam
b) Berpendidikan
rendah (kebanyakan putus sekolah dan sedikit sekali yang menamatkan SD)
c) Kebanyakan
berasal dari keluarga yang tidak mampu (terutama pada kaum urba serta tidak
jelas akan keluarganya)
d) Melakukan
aktifitas ekonomi(melakukan pekerjaan pada sector informal)[3]
Dari ciri-ciri diatas,sebenarnya
dapat diketahui bahwa factor penyebab utama kehadiran anak jalanan adalah
karena factor kemiskinan yang mana kurangnya kebutuhan ekonomi yang tidak bisa
terpenuhi dalam kebutuhannya sehingga mengakibatkan miskin ekonominya.
Sehingga keadaan (kodisi)lah yang
menjadikannya mereka,anak-anak tersebut hingga menjadi anak jalanan yang
tentunya kehidupan tersebut sangat berbeda dengan kehidupan anak-anak sebaya
yang mana hidup di lingkungan keluarga yang harmonis dan bahagia.
Sedangkan nmengenahi batasan umum
usia anak jalanan adalah anak-anak yang kurang dari usia 16 tahun, memang
sangat relative muda bagi mereka turun ke jalan untuk hidup dan bekerja. Namun
begitulah realita kehidupanlah yang mereka lalui.
Secara sederhana latar belakang
keluarga sebelum mereka memulai pekerjaaan di jalan beraneka ragam. Hal ini berakibat pada tumbuh
dan berkembangnya pola perilaku,kebebasan,dan tampilan masing-masing anak atau
kelompok anak jalanan yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Latar belakang keluarga yang
mengakibatkan menjadi anak jalanan dapat diklarafikasikan sebagai berikut:
a) Terkait
dengan permasalahan ekonomi sehingga anak terpaksa ikut ,membantu orang tuanya
dengan bekerja
b) Kurang
harmonisnya dalam hubungan keluarga yang sering berakhir dengan penganiyayaan
dan kekerasan fisik atau terhadap anaknya sehingga melarikan diri dari rumahnya
c) Orang
tua (asal atau angkat)mengkaryakan anak sebagai sumber ekonomi keluarga
pengganti peran yang seharusnya dilakukan oleh orang dewasa
d) Anak
mengisi peluang-peluang ekonomi jalanan secara sendiri-sendiri di upayakan
secara kelompok dan terorganisasi oleh orang yang lebih tua
e) Tidak
jelasnya orang tua dan keluarga, membuat anak menghabiskan seluruh hidupannya
dijalanan. Dibandingkan anak-anak jalanan lain anak-anak yang berangkat tak
jelas dari orang tuanya dan keluarga memiliki kecenderungan kebebasan,keliaran
dan pelanggaran norma.[4]
Berkaitan dengan masalah anak
jalanan,Oscar Lewis seorang ekonomi inggris dalam The Culture of Poverty
mengungkapkan bahwa peranan budaya kemiskinan sangat besar terhadap pemberian
warna dan perilaku serta pola adaptasi pada kehidupan masyarakat. Dijelaskan
bahwa ciri-ciri kebudayaan kemiskinan pada keluarga disebabkan antara lain:
a) Masa
anak-anak yang singkat dan kurangnya pengasuhan dari orang tua
b) Tingginya
perpisahan antara ibu dan anak
Mengingat latar belakang
terbentuknya anak jalanan ini bervariasi maka kehidupan yang di jalani sangat
beragam. Dari anak-anak jalanan yang tinggal dengan keluarganya yang mana
mereka hanya turun di jalan hanya sekedar untuk mencari tambahan penghasilan
keluarganya maupun mereka yangberusaha untuk menafkahi diri dan keluarganya.
B. Hubungan
anak jalanan dengan pembangunan nasional
Pada hakikatnya pembangunan
nasional yaitu pembangunan Indonesia yang seutuhnya yang mana tujuan dari
pembangunan nasional yaitu menjadikan Negara
makmur akan tetapi juga berhubungan dengan agama. Sebagaimana
akhir-akhir ini masalah social sangat dominan terutama masalah anjal.
Sebagaimana Negara Indonesia adalah Negara hukum maka adanya suatu pengakuan
dari itu yang dijelaskan pada UUD 1945 dan UU No.4/1979 tentang kesejateraan
anak. Dalam UUD 1945 dijelaskan sebagai berikut:
a) Pasal
27 (ayat 1): Segala warga Negara bersama kedudukannya didalam hukum dan
pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecuali
b) Pasal
27 (ayat 2):Tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaanya
c) Pasal
34:Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara
Sedangakan dalam penjelasan UU
No.4/1979 tentang kesejahteraan anak dinyatakan bahwa suatu bangsa dalam rangka
mengurus dan membantu rumah tangganya harus mampu membentuk dan membina suatu
tatanan kehidupannya.[5]
C. Usaha
pemerintah serta masyarakat khususnya kita sebagai calon aktivis pengemban
masyarakat dalam menangani masalah anak jalanan
Dalam rangka penangan Anjal,sebagai
seorang mahasiswa pengembangan masyarakat yang memiliki tugas memberdayakan
peri kemanusiaan yang sangat tinggi.
Tidak bisa bertindak sendiri,peran
serta masyarakat sangat dibutuhkan melalui partisipasi masyarakat secara
langsung maupun secara formal melalui peran lembaga swadya masyarakat (LSM).
Oleh karena itu tujuan dari
LSM(lembaga Swadaya Masyarakat ) melakukakan penangkapan anak jalananan secara
umum pada dasarnya yaitu:
a) Melepaskan
anak jalananan itu agar kembali kepada keluarga asli,keluarga pengganti maupun
keluarga panti
b) Penguat
anak dijalanan dengan memberikan alternative keterampilan dan pekerjaan
Untuk mencapai tujuan itu Toto
Sudrajat dalam menangani masalah itu LSM(lembaga swadaya masyarakat) melakukan
dengan pendekatan yaitu:
1. Street
Based yaitu suatu penangan anak dijalan maupun ditempat/tempat anak jalanan
berada kemudian para steet educator datang mendampingi mereka berbincang dan
membantu bekerja memahami dan menerima situasinya serta menempatkan diri
sebagai teman.
2. Centre based yaitu penangan yang dilakukan
oleh suatu lembaga atau panti. Anak-anak yang masuk progam ini ditampung serta
diberi pelayanan seperti:makanan,perlindungan serta pelakuan yang hangat dan
bersahabat dari para pekerja social. Serta diberikan pendidikan,kesehatan dan
keterampilan dll. Model penampungannya yaitu:
a) Penampungan
yang bersifat sementara (drop in centre) artinya anak-anak tinggal
dipenampungan untuk sementara waktu serta aktivitasnya masih dijalan contoh:
·
Rumah singgah
yayasan kesejahteraan anak indonesia di Jakarta timur
·
Rumah singgah
yayasan social Soegijopranoto yang bekerja sama dengan Undip dan Depsos
b) Penampungan
yang bersifat tetap (residential centre) yaitu penampungan yang digunakan
anak-anak yang benar sudah meninggalkan aktivitas jalanan
3. Community
Based yaitu dalam penanganan ini dibutuhkan peran serta dari keluarga baik
keluar asli,keluarga anak jalanan maupun keluarga panti. Bentuk pendekatannya
dengan cara mengadakan penyuluhan seperti bagaimana cara mengasuh dan
peningkatan taraf hidup yang berkenaan dengan keharmonisan keluarga.[6]
Untuk itu menjamin penanganan tersebut perlu setiap generasi pengembangan
atau generasi terdahulu yang berkehendak ikut membimbing,kesediaan dan
kemampuan serta keterampilan untuk melaksanakan pengembangan itu.Hal itu hanya
tercapai bila seorang mahasiswa pengembangan masyarakat mampu memiliki dan
menghayati falsafah hidup mereka.Untuk itu perlu diusahakan agar generasi
pengembangan memiliki pola perilaku yang sesuai,dengan norma-norma yang berlaku
guna mencapai maksud tersebut.
D. Paradigma
Pengembangan
Pengembangan masyarakat pada
dasarnya adalah pembangunan manusia,memang dalam pembangunan dibutuhkan
produksi barang-barang yang menjadi kebutuhan hidup manusia.Manusia membutuhkan
makanan yang cukup untuk mengembangkan dirinya,membutuhkan perumahan dan
pakaian yang bersih untuk menjaga kesehatannya,dan juga membutuhkan penerangan
,transportasi,dan alat komunikasi yang cukup agar dapat memudahkan hidup
mereka.
Pembangunan harus meningkatkan
produksi barang-barang,barang tersebut menjadi kebutuhan hidup manusia,tetapi
pemenuhan barang-barang yang menjadi kebutuhan tersebut tetap bermuara pada
pengembangan manusianya yaitu untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Pengembangan masyarakat yang
melupakan aspek manusianya jelas tidak menguntungkan.Hal ini karena akan menumbuhkan
sikap pasif dari masyarakat baik dalam proses,pelaksanaan maupun menerima
hasil-hasil pembangunan.
Sikap merasa tidak memiliki membuat
mereka acuh tak acuh dan enggan terhadap hasil-hasil pembangunan,yang pada
gilirannya dapat menurunkan harkat dan martabat manusia atau masyarkat.[7]
KESIMPULAN
Anak jalanan merupakan suatu
masalah social yang rumit dan kompleks.
Oleh karena itu,perlu penanganan yang manusiawi dengan melihat kondisi anak
jalanan.Serta Pengembangan masyarakat yang berorientasi pada pengembangan
manusiannya mestinya harus memandang masyarakat sebagai subyek bukan sebagai
obyek dalam pembangunan.
Strategi pembangunan yang
menekankan masyarakat sebagai obyek seperti strategi pembangunan yang
berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak
memberikan kesempatan partisipasi masyarakat ternyata gagal dalam mendorong
daya inisiatif dan kreativitas kemandirian dalam berkarya.
Untuk itu pengembangan masyarakat
perlu diubah menjadi pengembangan yang penuh partisipasi dari masyarakat. Oleh
karena itu penanganan anak jalanana meliputi:
a) Street
Based yaitu suatu penanganan ditempat?daerah dimana anak melakukan aktivitas
b) Centre
Based yaitu suatu penanganan melalui lembaga atau panti yang dibedakan:
a. Drop
in Centre
b. Residence
Center
c) Community
Based yaitu dengan melibatkan peran serta masyarkat.keluarga serta anak
jalannan tersebut
Sudah sepatutnya nasib anak-anak
jalanan harus mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat yang
berperan langsung baik melalui lembaga swadaya masyarakat(LSM). Sebagai bagian
dari warga Negara Indonesia,anak jalanan mempunyai hak dan kewajiban
sebagaimana layaknya warga Negara lain.
Dan sebagai anak Indonesia yang
berperan sebagai generasi penerus cita-cita bangsa dan Negara anak-anak
diprioritaskan mendapat kesejahteraan sesuai dengan UU No.4 /1979 tentang
kesejahteraan anak surat edaran Ma No.6/1983 dan konvensi tentang hak-hak anak
sedunia.Dengan demikian keberhasilan penanganan anak jalanan akan berakibat
pula pada keberhasilan pembangunan,yaitu untuk mewujudkan masyarakat adil san
makmur,sejahtera lahir dan batin sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Gunawan
Permadi,dan Kawan-Kawan,Anak Jalanan Usia 14 Tahun Empat Kali Aborsi,(Suara
Merdeka,15 Mei 1997),hlm.111
2.
Tata Sudrajat, Anak
Jalanan:dari Masalah Sehari-hari sampai Kebijakan(Bandung,Yayasan Akatiga
dan Gugus Analisis,1996)hlm.156
3.
Nusa Putra,Potret
Buram Anak Jalanan (Bandung,Yayasan Akatiga Dan Gugus
Analisis,1996),Hal.112.
4.
Ibid hlm.114
5. Tap
MPR-RI No II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Bab III.
Hlm.137
6. Sarah
Whitmore dan Sutini Street Liiteracy ,Upaya Perubahan Nasib Anak Jalanan
(Bandung, Yayasan dan Gugus Analisis ,1996),hlm.113
7. Aziz
Muslim,Konsep Makro Kesejahtraan Social (Yogyakarta,Samudra Biru,2012),hlm.100
[1] Gunawan
Permadi,dan Kawan-Kawan,Anak Jalanan Usia 14 Tahun Empat Kali Aborsi,(Suara
Merdeka,15 Mei 1997),hlm.111
[2] Tata Sudrajat ,Anak
Jalanan:dari Masalah Sehari-hari sampai Kebijakan(Bandung,Yayasan Akatiga
dan Gugus Analisis,1996)hlm.156
[3] Nusa Putra,Potret
Buram Anak Jalanan (Bandung,Yayasan Akatiga Dan Gugus
Analisis,1996),Hal.112.
[4] Ibid hlm.114
[6] Sarah Whitmore
dan Sutini Street Liiteracy, Upaya Perubahan Nasib Anak Jalanan
(Bandung, Yayasan dan Gugus Analisis ,1996),hlm.113
[7] Aziz
Muslim,Konsep Makro Kesejahtraan Social (Yogyakarta,Samudra
Biru,2012),hlm.100
Tidak ada komentar:
Posting Komentar