Minggu, 12 Mei 2013

bagi-bagi tugas AKS ku


ANAK JALANAN DAN KAITANNYA
DENGAN
 PERAN KESOS DAN AGAMA
Makalah Ini Disusun Guna Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Agama Dan Kesejahteraan Sosial
Dosen Pengampu : Siti Aminah,S.Sos.I,M.Si

 








Disusun Oleh:
KELOMPOK I
1.      Muhammad Arif                           ( 10270040 )
2.      Fitriyani                                         ( 12230001 )
3.      Khoirul Ummatin                          (12230028  )
4.      Minal Fatimah                               ( 12230029 )
5.      Muhammad Rifky Habibi H        (12230035  )
6.      Sapar Wadi                                   ( 12230053 )
7.      Kamilatul Fitriyah                         ( 12230081 )

 PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2013-2014






PENDAHULUAN
Sebagaimana kita ketahui dewasa ini,Indonesia telah melaksanakan pembangunan yang mana pembangunan itu di dukung oleh Kesos (Kesejahtraan social) maupun agamanya. Suatu rangkaian pembangunan yang di laksanakan meliputi segala bidang kehidupan,dan bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil makmur sejahtera lahir batin dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaan pembangunan bukan hanya pembangunan fisik saja yang harus diperhatikan akan tetapi pembangunan Social masyarakatnyalah yang  harus diperhatikan. Bahkan dasar  utama keberhasilan  suatu pembangunan masyarakat dapat dilihat dari kemajuan Social masyarakatnya.
Disisi lain masalah-masalah Social merupakan masalah rumit dan komplek maka peran serta pemerintah dan seluruh  masyarakat sangat diperlukan. Tanpa peran dari masyarakat upaya pembangunan dalam mengatasi masalah-masalah Social akan sia-sia.
 Demikian pula usaha masyarakat yang dilakukan tanpa adanya dukungan dari pemerintah maka tidak akan memberikan hasil yang maksimal.
Salah satu masalah Social yang mendapat sorotan tajam baik dari pembangunan  maupun masyarakat antara lain masalah anak jalanan (ANJAL). Hal ini sangat berkaitan erat dengan jumlah anak jalanan yang ada di Indonesia ini.[1]
Yang mana anak jalanan (ANJAL) sering kita temui di perkotaan,maupun sering kerap kita jumpai di pedesaan. Akan tetapi anjal sering kerap tinggal di daerah perkotaan sehingga dari tahun ke tahun jumlahnya sangat meningkat.
 Oleh karena itu masyarakat Indonesia dalam membantu pembangunan harus mengupayakan jalan keluar yang manusiawi bagi masalah tersebut.
Dari uraian diatas timbul suatu permasalahan,bagaimana cara pemecahan manusiawi terhadap masalah anak jalanan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan nasioanl yang dilaksananakan di sekarang ini.[2]
Sehingga muncullah suatu masalah yang harus di bahas atau di untai dengan bersama-sama yaitu:
1.      Bagaimana cara mengetahui latar belakang dari Anjal tersebut?
2.      Bagaimana langkah kita sebagai seorang pengembangan masyarakat dalam upaya untuk mengentaskan Anjal yang sering kerap menjadi masalah social itu?













PEMBAHASAN
A.    Latar Belakang Anak Jalanan
Pada dasarnya tidak ada definisi khusus mengenai anak jalanan. Namun,secara umum anak jalanan atau sering disebut dengan anak bangsa yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a)      Berada ditempat umum(pertokoan.jalanan,maupun tempat hiburan) selama 3 jam sampai dengan 24 jam
b)      Berpendidikan rendah (kebanyakan putus sekolah dan sedikit sekali yang menamatkan SD)
c)      Kebanyakan berasal dari keluarga yang tidak mampu (terutama pada kaum urba serta tidak jelas akan keluarganya)
d)     Melakukan aktifitas ekonomi(melakukan pekerjaan pada sector informal)[3]
Dari ciri-ciri diatas,sebenarnya dapat diketahui bahwa factor penyebab utama kehadiran anak jalanan adalah karena factor kemiskinan yang mana kurangnya kebutuhan ekonomi yang tidak bisa terpenuhi dalam kebutuhannya sehingga mengakibatkan miskin ekonominya.
Sehingga keadaan (kodisi)lah yang menjadikannya mereka,anak-anak tersebut hingga menjadi anak jalanan yang tentunya kehidupan tersebut sangat berbeda dengan kehidupan anak-anak sebaya yang mana hidup di lingkungan keluarga yang harmonis dan bahagia.
Sedangkan nmengenahi batasan umum usia anak jalanan adalah anak-anak yang kurang dari usia 16 tahun, memang sangat relative muda bagi mereka turun ke jalan untuk hidup dan bekerja. Namun begitulah realita kehidupanlah yang mereka lalui.
Secara sederhana latar belakang keluarga sebelum mereka memulai pekerjaaan di jalan  beraneka ragam. Hal ini berakibat pada tumbuh dan berkembangnya pola perilaku,kebebasan,dan tampilan masing-masing anak atau kelompok anak jalanan yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Latar belakang keluarga yang mengakibatkan menjadi anak jalanan dapat diklarafikasikan sebagai berikut:
a)      Terkait dengan permasalahan ekonomi sehingga anak terpaksa ikut ,membantu orang tuanya dengan bekerja
b)      Kurang harmonisnya dalam hubungan keluarga yang sering berakhir dengan penganiyayaan dan kekerasan fisik atau terhadap anaknya sehingga melarikan diri dari rumahnya
c)      Orang tua (asal atau angkat)mengkaryakan anak sebagai sumber ekonomi keluarga pengganti peran yang seharusnya dilakukan oleh orang dewasa
d)     Anak mengisi peluang-peluang ekonomi jalanan secara sendiri-sendiri di upayakan secara kelompok dan terorganisasi oleh orang yang lebih tua
e)      Tidak jelasnya orang tua dan keluarga, membuat anak menghabiskan seluruh hidupannya dijalanan. Dibandingkan anak-anak jalanan lain anak-anak yang berangkat tak jelas dari orang tuanya dan keluarga memiliki kecenderungan kebebasan,keliaran dan pelanggaran norma.[4]
Berkaitan dengan masalah anak jalanan,Oscar Lewis seorang ekonomi inggris dalam The Culture of Poverty mengungkapkan bahwa peranan budaya kemiskinan sangat besar terhadap pemberian warna dan perilaku serta pola adaptasi pada kehidupan masyarakat. Dijelaskan bahwa ciri-ciri kebudayaan kemiskinan pada keluarga disebabkan antara lain:
a)      Masa anak-anak yang singkat dan kurangnya pengasuhan dari orang tua
b)      Tingginya perpisahan antara ibu dan anak
Mengingat latar belakang terbentuknya anak jalanan ini bervariasi maka kehidupan yang di jalani sangat beragam. Dari anak-anak jalanan yang tinggal dengan keluarganya yang mana mereka hanya turun di jalan hanya sekedar untuk mencari tambahan penghasilan keluarganya maupun mereka yangberusaha untuk menafkahi diri dan keluarganya.


B.     Hubungan anak jalanan dengan pembangunan nasional
Pada hakikatnya pembangunan nasional yaitu pembangunan Indonesia yang seutuhnya yang mana tujuan dari pembangunan nasional yaitu menjadikan Negara  makmur akan tetapi juga  berhubungan dengan agama. Sebagaimana akhir-akhir ini masalah social sangat dominan terutama masalah anjal. Sebagaimana Negara Indonesia adalah Negara hukum maka adanya suatu pengakuan dari itu yang dijelaskan pada UUD 1945 dan UU No.4/1979 tentang kesejateraan anak. Dalam UUD 1945 dijelaskan sebagai berikut:
a)      Pasal 27 (ayat 1): Segala warga Negara bersama kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali
b)      Pasal 27 (ayat 2):Tiap warga Negara berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaanya
c)      Pasal 34:Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara
Sedangakan dalam penjelasan UU No.4/1979 tentang kesejahteraan anak dinyatakan bahwa suatu bangsa dalam rangka mengurus dan membantu rumah tangganya harus mampu membentuk dan membina suatu tatanan kehidupannya.[5]
C.     Usaha pemerintah serta masyarakat khususnya kita sebagai calon aktivis pengemban masyarakat dalam menangani masalah anak jalanan
Dalam rangka penangan Anjal,sebagai seorang mahasiswa pengembangan masyarakat yang memiliki tugas memberdayakan peri kemanusiaan yang sangat tinggi.
Tidak bisa bertindak sendiri,peran serta masyarakat sangat dibutuhkan melalui partisipasi masyarakat secara langsung maupun secara formal melalui peran lembaga swadya masyarakat (LSM).

Oleh karena itu tujuan dari LSM(lembaga Swadaya Masyarakat ) melakukakan penangkapan anak jalananan secara umum pada dasarnya yaitu:
a)      Melepaskan anak jalananan itu agar kembali kepada keluarga asli,keluarga pengganti maupun keluarga panti
b)      Penguat anak dijalanan dengan memberikan alternative keterampilan dan pekerjaan
Untuk mencapai tujuan itu Toto Sudrajat dalam menangani masalah itu LSM(lembaga swadaya masyarakat) melakukan dengan pendekatan yaitu:
1.      Street Based yaitu suatu penangan anak dijalan maupun ditempat/tempat anak jalanan berada kemudian para steet educator datang mendampingi mereka berbincang dan membantu bekerja memahami dan menerima situasinya serta menempatkan diri sebagai teman.
2.       Centre based yaitu penangan yang dilakukan oleh suatu lembaga atau panti. Anak-anak yang masuk progam ini ditampung serta diberi pelayanan seperti:makanan,perlindungan serta pelakuan yang hangat dan bersahabat dari para pekerja social. Serta diberikan pendidikan,kesehatan dan keterampilan dll. Model penampungannya yaitu:
a)      Penampungan yang bersifat sementara (drop in centre) artinya anak-anak tinggal dipenampungan untuk sementara waktu serta aktivitasnya masih dijalan contoh:
·         Rumah singgah yayasan kesejahteraan anak indonesia di Jakarta timur
·         Rumah singgah yayasan social Soegijopranoto yang bekerja sama dengan Undip dan Depsos
b)      Penampungan yang bersifat tetap (residential centre) yaitu penampungan yang digunakan anak-anak yang benar sudah meninggalkan aktivitas jalanan
3.      Community Based yaitu dalam penanganan ini dibutuhkan peran serta dari keluarga baik keluar asli,keluarga anak jalanan maupun keluarga panti. Bentuk pendekatannya dengan cara mengadakan penyuluhan seperti bagaimana cara mengasuh dan peningkatan taraf hidup yang berkenaan dengan keharmonisan keluarga.[6]
Untuk itu menjamin penanganan  tersebut perlu setiap generasi pengembangan atau generasi terdahulu yang berkehendak ikut membimbing,kesediaan dan kemampuan serta keterampilan untuk melaksanakan pengembangan itu.Hal itu hanya tercapai bila seorang mahasiswa pengembangan masyarakat mampu memiliki dan menghayati falsafah hidup mereka.Untuk itu perlu diusahakan agar generasi pengembangan memiliki pola perilaku yang sesuai,dengan norma-norma yang berlaku guna mencapai maksud tersebut.
D.    Paradigma Pengembangan     
Pengembangan masyarakat pada dasarnya adalah pembangunan manusia,memang dalam pembangunan dibutuhkan produksi barang-barang yang menjadi kebutuhan hidup manusia.Manusia membutuhkan makanan yang cukup untuk mengembangkan dirinya,membutuhkan perumahan dan pakaian yang bersih untuk menjaga kesehatannya,dan juga membutuhkan penerangan ,transportasi,dan alat komunikasi yang cukup agar dapat memudahkan hidup mereka.
Pembangunan harus meningkatkan produksi barang-barang,barang tersebut menjadi kebutuhan hidup manusia,tetapi pemenuhan barang-barang yang menjadi kebutuhan tersebut tetap bermuara pada pengembangan manusianya yaitu untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Pengembangan masyarakat yang melupakan aspek manusianya jelas tidak menguntungkan.Hal ini karena akan menumbuhkan sikap pasif dari masyarakat baik dalam proses,pelaksanaan maupun menerima hasil-hasil pembangunan.
Sikap merasa tidak memiliki membuat mereka acuh tak acuh dan enggan terhadap hasil-hasil pembangunan,yang pada gilirannya dapat menurunkan harkat dan martabat manusia atau masyarkat.[7]


KESIMPULAN
Anak jalanan merupakan suatu masalah  social yang rumit dan kompleks. Oleh karena itu,perlu penanganan yang manusiawi dengan melihat kondisi anak jalanan.Serta Pengembangan masyarakat yang berorientasi pada pengembangan manusiannya mestinya harus memandang masyarakat sebagai subyek bukan sebagai obyek dalam pembangunan.
Strategi pembangunan yang menekankan masyarakat sebagai obyek seperti strategi pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar yang tidak memberikan kesempatan partisipasi masyarakat ternyata gagal dalam mendorong daya inisiatif dan kreativitas kemandirian dalam berkarya.
Untuk itu pengembangan masyarakat perlu diubah menjadi pengembangan yang penuh partisipasi dari masyarakat. Oleh karena itu penanganan anak jalanana meliputi:
a)      Street Based yaitu suatu penanganan ditempat?daerah dimana anak melakukan aktivitas
b)      Centre Based yaitu suatu penanganan melalui lembaga atau panti yang dibedakan:
a.       Drop in Centre
b.      Residence Center
c)      Community Based yaitu dengan melibatkan peran serta masyarkat.keluarga serta anak jalannan tersebut
Sudah sepatutnya nasib anak-anak jalanan harus mendapat perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat yang berperan langsung baik melalui lembaga swadaya masyarakat(LSM). Sebagai bagian dari warga Negara Indonesia,anak jalanan mempunyai hak dan kewajiban sebagaimana layaknya warga Negara lain.
Dan sebagai anak Indonesia yang berperan sebagai generasi penerus cita-cita bangsa dan Negara anak-anak diprioritaskan mendapat kesejahteraan sesuai dengan UU No.4 /1979 tentang kesejahteraan anak surat edaran Ma No.6/1983 dan konvensi tentang hak-hak anak sedunia.Dengan demikian keberhasilan penanganan anak jalanan akan berakibat pula pada keberhasilan pembangunan,yaitu untuk mewujudkan masyarakat adil san makmur,sejahtera lahir dan batin sesuai dengan pancasila dan UUD 1945.
                                                                                                  
DAFTAR PUSTAKA
1.      Gunawan Permadi,dan Kawan-Kawan,Anak Jalanan Usia 14 Tahun Empat Kali Aborsi,(Suara Merdeka,15 Mei 1997),hlm.111
2.      Tata Sudrajat, Anak Jalanan:dari Masalah Sehari-hari sampai Kebijakan(Bandung,Yayasan Akatiga dan Gugus Analisis,1996)hlm.156 
3.      Nusa Putra,Potret Buram Anak Jalanan (Bandung,Yayasan Akatiga Dan Gugus Analisis,1996),Hal.112.
4.      Ibid hlm.114
5.      Tap MPR-RI No II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Bab III. Hlm.137
6.      Sarah Whitmore dan Sutini Street Liiteracy ,Upaya Perubahan Nasib Anak Jalanan (Bandung, Yayasan dan Gugus Analisis ,1996),hlm.113
7.      Aziz Muslim,Konsep Makro Kesejahtraan Social (Yogyakarta,Samudra Biru,2012),hlm.100
                                                              






[1] Gunawan Permadi,dan Kawan-Kawan,Anak Jalanan Usia 14 Tahun Empat Kali Aborsi,(Suara Merdeka,15 Mei 1997),hlm.111
[2] Tata Sudrajat ,Anak Jalanan:dari Masalah Sehari-hari sampai Kebijakan(Bandung,Yayasan Akatiga dan Gugus Analisis,1996)hlm.156 
[3] Nusa Putra,Potret Buram Anak Jalanan (Bandung,Yayasan Akatiga Dan Gugus Analisis,1996),Hal.112.

[4] Ibid hlm.114
[5] Tap MPR-RI No II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) Bab III. Hlm.137      
[6] Sarah Whitmore dan Sutini Street Liiteracy, Upaya Perubahan Nasib Anak Jalanan (Bandung, Yayasan dan Gugus Analisis ,1996),hlm.113

[7] Aziz Muslim,Konsep Makro Kesejahtraan Social (Yogyakarta,Samudra Biru,2012),hlm.100

Tidak ada komentar:

Posting Komentar